PWMU.CO – Umat Islam saat ini sedang ditakut-takuti dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Wahabi. Di samping itu sedang dipasung dengan istilah radikalisme. Pada sisi lain, umat Islam hendak dibutakan dari ancaman yang sesungguhnya yaitu komunisme.
Demikian benang merah pemikiran akal sehat yang bisa dipintal dari paparan Prof Dr Achmad Zahro, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Prof Dr Aminuddin Kasdi, Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Drs Choirul Anam, mantan Ketua GP Ansor Jatim.
Mereka berbicara pada acara bedah buku “NU Jadi Tumbal Politik Kekuasaan Siapa Bertanggung Jawab?” di Gedung Astranawa, Selasa (26/2/19). Buku ini ditulis Choirul Anam yang juga dikenal sebagai tokoh NU kultural.
Menurut Achmad Zahro, umat Islam digiring untuk membenci faham Wahabi. Sampai ada yang mengatakan bahwa Wahabi itu iblis. “Kalau Wahabi itu iblis, berarti orang-orang yang shalat jamaah di Masjid Haram Mekah itu makmum kepada iblis,” katanya.
Karena, Imam di Masjid Haram itu mengikuti Wahabi yang bermazhab Hambali. Sedang Hambali itu sendiri termasuk Sunni (ahlus sunnah wal jamaah). Hambali termasuk mazhab yang juga diakui oleh Nahdlatul Ulama (NU) di samping Syafi’i, Maliki, dan Hanafi.
Umat Islam sengaja dikaburkan antara Wahabi yang didirikan Muhammad bin Abdul Wahab dengan aliran yang didirikan Abdul Wahab bin Abdurrahman Al Khoriji, pendiri mazhab Khawarij. “Yang sesat itu Khawaraij karena suka mengkafirkan Muslim yang lain,” tegas Zahro yang juga dikenal dengan Ketua Ikatan Imam Masjid Indonesia.
Lebih lanjur Zahro mengatakan, HTI digambarkan sebagai kekuatan dahsyat yang hendak mengganti Pancasila dengan sistem khilafah. Padahal khilafah versi HTI itu hanya gagasan. HTI itu sangat kecil dan tidak memiliki negara induk. Beda misalnya dengan Syiah yang memiliki negara induk yaitu Iran.
Penyebaran isu HTI dan Wahabi secara massif ini, kata Choirul Anam, untuk membutakan umat Islam dari ancaman yang sesungguhnya yaitu neo komunisme. Padahal sudah terang benderang neo komunisme sudah di depan mata.
Sejarah mencatat kumunisme selalu mencoba bangkit dari kekalahan dan membalas dendam. Kekalahan di pemberontakan Madiun 1948, lantas bangkit melakukan perlawanan tahun 1965. Apalagi komunisme memiliki negara induk yaitu Tiongkok atau Republik Rakyat China (RRC).
Aminuddin Kasdi melihat, sejak reformasi terlihat tanda-tanda PKI mau bangkit. Dimulai dengan usaha mengubah sejarah bahwa dalam peristiwa G30S PKI tahun 1965, PKI adalah korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka dikorbankan dalam pertikaian internal TNI AD. Mereka korban kekejaman umat Islam. Lantas upaya mereka dilakukan dengan mengubah buku pelajaran sejarah di sekolah.
Penerus PKI mulai berani unjuk diri dengan menyatakan bangga sebagai anak PKI. Mereka melakukan pertemuan-pertemuan konsolidasi. Lantas mereka berjuang agar agar ada rekonsiliasi umat Islam dengan PKI. Berarti umat Islam harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada PKI. Gilirannya PKI harus boleh hidup kembali.
Mereka terus bergerak sampai sekarang. Panglima TNI waktu itu Gatot Nurmantyo mengetahui tentang ancaman neo PKI maka dia perintahkan menonton film Pengkhinatan G30S PKI agar generasi muda tetap waspada tetap bahaya PKI.
Zahro dan Anam juga mengedepankan, saat ini umat Islam dipenjara dan ditakuti dengan istilah radikalisme. Jika ada umat Islam yang bersikap asyyida’u alal kuffar (bersikap keras terhadap orang kafir) dianggap radikal dan tidak toleran. Mereka seolah satu aliran dengan ISIS, Al Qaeda. Padahal ISIS, Al Qaeda, HTI itu semuanya proyek untuk memecah belah umat Islam.
“Umat Islam harus waspada sedang hendak dipecah belah, diadu domba. Termasuk NU sekarang sedang dipecah belah. NU dijadikan tumbal oleh politik kekuasaan,” tegas Cak Anam. (AgH)
============================
JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) bersyukur Ustadz Alfian Tanjung akhirnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat. Perbuatan Alfian memang ada dan terbukti, tetapi apa yang dilakukannya bukanlah tindak pidana, sehingga dia dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Majelis hakim berpendapat, Alfian hanya mengcopy paste (copas) tulisan politisi PDIP Dr Ribka Tjiptaning dalam buku berjudul “Aku Bangga Jadi Anak PKI” yang mengatakan bahwa 85% PDIP isinya adalah kader PKI.
“Tulisan dalam buku Dr Ribka tidak pernah dibantah oleh pimpinan PDIP. Buku itu beredar bebas dan telah dicetak sekitar 2 juta exemplar. Namun anehnya, Sekjen PDIP yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan mengatakan tidak tahu tentang buku Dr Ribka Tjiptaning itu,” demikian rilis yang diterima redaksi Panjimas.com, Rabu (30/5/2018).
Dengan demikian apa yang dikutip Alfian, tidaklah termasuk ujaran kebencian sebagaimana dimaksud oleh Pasal 29 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Maka demi keadilan, Alfian harus dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum, jelas Yusril.
Dalam kapasitasnya sebagai guru besar hukum tata negara, Yusril dihadirkan ke persidangan Alfian untuk didengar keterangannya sebagai ahli, apakah yang dilakukan Alfian termasuk tindak pidana atau bukan. Ketika itu, dengan tegas Yusril mengatakan bahwa Alfian berbicara sebagai warganegara yang dijamin haknya untuk mengekspresikan pendapat, tanpa harus dianggap ucapannya sebagai ujaran kebencian. Sebagai seorang ustadz, Alfian wajib berdakwah melakukan “al amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar”.
Alfian sangat prihatin dengan ancaman komunisme secara resmi ajaran dan kegiatannya dilarang di negara kita. Karena itu, sangat mengherankan jika PDIP tidak bereaksi atas tulisan Dr Ribka dalam bukunya yang sudah beredar luas. Tetapi ketika Alfian mengutipnya malah dilaporkan ke polisi sebagai melakukan ujaran kebencian, lalu Alfian ditangkap dan diadili.
Yusril memuji keberanian majelis hakim PN Jakarta Pusat yang tetap berani memutuskan perkara dengan adil, tanpa khawatir tekanan penguasa yang akhir-akhir ini sering mengkriminalisai ulama, ustadz dan aktivis Islam.
“Saya berharap perkara Ustadz Alfian Tanjung selesai, karena terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum mestinya tidak ada banding dan kasasi. Karena itu mari kita junjung tinggi demokrasi dan kebebasan menyatakan pendapat,” kata Yusril mengakhiri keterangannya kepada media. [AW]
https://www.panjimas.com/news/2018/05/30/ternyata-cuitan-alfian-tanjung-hanya-copas-dari-buku-aku-bangga-jadi-anak-pki/
============================
Sebab-sebab Kenapa PKI Dilarang di Indonesia
Kenapa PKI Dilarang - Pernah dengar PKI ?, atau pernah dengar tapi tidak tahu mengapa PKI dilarang berkembang di Indonesia?. Nah, agar pembaca dapat lebih tahu tentang PKI berikut penjelasannya.
PKI merupakan partai politik yang ada dizaman orde lama. PKI dilarang keberadaannya karena tidak sesuai dengan Ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Secara garis besar letak perbedaannya yaitu:
- Sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa artinya Indonesia mempercayai dan menyakini keberadaan akan Tuhan. Terdapat enam agama resmi yang di Indonesia yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Masyarakat Indonesia saling menghargai keyakinan satu sama lain tanpa ada diskriminasi dan intervensi dari pihak manapun. Sedangkan Komunis bersifat atheis tidak mengakui akan keberadaan Tuhan. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada. Agama dianggap sebagai candu yang membatasi ruang gerak masyarakat. Bayangkan saja apa yang terjadi jika keberadaan Tuhan tidak diakui. Maka tidak ada hukum yang mengikat atau membatasi dalam hal ini norma agama sehingga seseorang dapat berbuat sesuka hatinya.
- Di Indonesia Hak Asasi Manusia (HAM) begitu terjaga dan terlindungi tanpa memandang kaum mayoritas, kaum minoritas, agama, suku, dan status sosial. Sedangkan Komunis mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM). Semua harus patuh terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh penguasa negara.
- Di Indonesia rasa nasionalisme sangat dijunjung tinggi. Sedangkan komunis rasa nasionalis ditolak.
- Di Indonesia segala bentuk pengambilan keputusan diperoleh melalui musyawarah dan mufakat atau melalui pemungutan suara (voting). Sedangkan komunis pengambilan keputusan berada ditangan pimpinan partai komunis yang berkuasa.
- Di Indonesia terdapat banyak partai politik yang bertujuan meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintan serta membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Partai tersebut terbagai menjadi dua ada partai pemerintah yang pro dengan pemerintah dan ada partai opoisi yang kontra dengan pemerintah. Penentuan partai tersebut tergantung dari sikap, alasan, dan pilihan partai. Sedangkan komunis menganut sistem politik satu partai yaitu partai komunis. Tidak ada partai oposisi seperti yang terdapat di Indonesia. Lihat saja negara komunis seperti Cina dan Vietnam. Di negara tersebut hanya terdapat satu partai yaitu Partai Komunis Cina dan Partai Komunis Vietnam.
- Di Indonesia semua bebas mengeluarkan pikiran dan pendapat asal dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Sedangkan komunis mangabaikan kebebasan mengeluarkan pendapat. Tidak ada perbedaan pendapat. Semua harus patuh terhadap kepuutusan yang telah diambil oleh pimpinan partai yang berkuasa.
- Di Indonesia keadilan untuk kepentingan seluruh rakyat, bangsa, dan negara. Sedangkan komunis keadilan hanya untuk kepentingan negara.
Paham komunis menganut prinsip sama rata sama rasa dalam bidang ekonomi. Artinya alat-alat produksi seperti tanah, tenaga kerja, dan modal merupakan milik bersama yang dikuasai oleh negara dengan tujuan untuk mencapai kemakmuran rakyat secara merata.
Paham kumunis memang memprogramkan tercapainya masyarakat makmur secara merata artinya hak dan kewajiban masyarakat semuanya sama. Sebenarnya tujuan ini bagus tapi apakah hak dan kewajiban seseorang yang bergelar S1, S2, S3, Prof yang prosesnya butuh perjuangan harus disamakan dengan orang yang tidak mengecap pendidikan ?.
Apakah pemberian hak dan kewajiban guru dan tukang becak harus disamakan ?. Disinilah letak penyimpangannya. Memakmurkan masyarakat memang harus dilakukan secara merata tetapi harus sesuai dengan porsinya masing-masing.
Nah, semoga tulisan ini dapat menambah pengetahuan kita tentang PKI. Sekarang bentuk propaganda mendukung PKI telah bermunculan. Agar tidak mudah terpengaruh seharusnya kita mengetahui mengapa PKI dilarang berkembang di Indonesia.
https://www.sejujurnya.com/2016/05/sebab-sebab-kenapa-pki-dilarang-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar