Jumat, 28 Desember 2018

Asma Nadia Dukung Penuh Usulan Cuti Hamil Enam Bulan




Penulis Asma Nadia berbicara dalam Muda Fest PKS 
di kawasan Jakarta Selatan, Senin (24/12) (Donny/PKSFoto)


Jakarta -- Penulis yang juga sosok influencer Asma Nadia mengatakan bahwa usulan penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan selama enam bulan adalah keputusan yang tepat.Bilangan bulan ini, kata Asma, merupakan kondisi yang pantas bagi ibu untuk istirahat dan membina kedekatan dengan anak yang dilahirkannya.

"Karena begini, saya baru bisa tidur nyenyak dan setelah ananda usia enam bulan. Jadi saya sebagai ibu, kebijakan ini seharusnya dari dulu. Mempertimbangkan cuti hamil yang pantas buat ibu, dan tidak hanya buat ibu," katanya di Conclave Coworking Space, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, PKS mengusung janji kampanye berupa penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup untuk memecah kebuntuan situasi politik nasional yang jauh dari substansi.

Baru-baru ini, melalui acara Muda Fest yang digelar Senin (24/12/2018), sayap muda PKS mengusung topik baru berupa usulan penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

Di kesempatan itu, Asma mengatakan, anak adalah tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Sehingga jatah cuti ini merupakan wujud hadirnya negara untuk memberi ruang bagi perempuan dalam membentuk keluarga Indonesia yang tangguh dan kuat.

Bahkan, ia mengutip sebuah penelitian bahwa kehadiran ayah di detik awal kehidupan anak sangat berpengaruh dengan kecerdasannya di masa depan.

"Dan penelitian menunjukan keberadaan suami, keberadaan ayah di detik-detik awalnya sangat berpengaruh terhadap minat baca, sangat berpengaruh terhadap kemampuan anak mereka di sekolah, kecerdasan mereka. Jadi ini sesuatu yang positif habis," tegasnya.

Ia kemudian membeberkan contoh negara yang lebih dulu menerapkan cuti serupa. Seperti Swedia yang memberikan cuti hamil bagi perempuan selama 480 hari dan cuti bagi suami 90 hari. Kemudian Norwegia, memberikan cuti hamil dan melahirkan itu selama 35 minggu dan untuk para suami diberikan 10 pekan.

"Di Iceland, negara yang tidak kita kenal dan kecil, saking sedikit penduduknya, tapi memberikan cuti hamil tiga bulan perempuan, untuk istri dan tiga bulan untuk suami, dengan gaji ditanggung 80 persen," ujar penulis berbagai buku best seller ini.

http://pks.id/content/asma-nadia-dukung-penuh-usulan-cuti-hami-enam-bulan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts