Selama perjalanan menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Pati dari PKS Dapil Pati, ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh kawan kawan.
Yang paling sering adalah : "Berapa suara minimal Pak Kus untuk menjadi seorang Anggota Dewan ? ".
Jawaban yang paling sering saya ungkapkan adalah : "Untuk paling aman man ya di atas 10 ribu suara, atau 6 ribu lah, di bawah ini ya bisa jadi juga bisa tidak.
Berdasarkan data pemilu 2009, karena saya waktu itu caleg di Dapil Pati 3 saya paparkan contoh contoh yang menjelaskan jawaban saya tadi. Ada yang jumlah suaranya 1300 dari PKS dia biasa jadi Dewan tetapi pada saat yang bersamaan ada yang 4000 suara dari Partai lain tidak lolos jadi Dewan.
Dan mereka bertanya lagi : "Kok bisa ?". Dan akhirnya saya menjelaskan penghitungan kursi dewan dengan menggunakan data data Pemilu 2009 yang masih saya ingat.
Dari pengalaman di atas, saya menyimpulkan bahwa masih banyak masyarakat yang memerlukan penjelasan bagaimana menghitung kursi setiap Partai dan menetapkan siapa yang berhak menjadi Anggota Dewan. Pada tulisan ini, saya akan berusaha untuk menjelaskan hal tersebut dengan menggunakan data data Pemilu 2014 Dapil Pati 1 Kabupaten Pati Propinsi Jawa Tengah.
Ada beberapa langkah yang diperlukan untuk menghitungnya :
1. Memiliki Data hasil rekapitulasi suara sah yang dilakukan oleh KPUD.
Data di atas, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh PKS dari data data PPK PPK (Panitia tingkat Kecamatan) Dapil Pati 1.
2. Menghitung BPP (Bilangan Pembagi Pemilih)
BPP adalah harga suara per kursi.
Rumusnya adalah :
BPP = (Total Suara Sah) dibagi (jumlah kursi) dapil yang bersangkutan
Suara sah adalah 151.511 dan Dapil Pati 1 ditetapkan sebanyak 10 kursi, sehingga :
BPP = 151.511 dibagi 10 BPP = 15.151 suara
3. Menghitung Kursi Tahap 1
Membagi setiap perolehan suara Partai dengan BPP.
Jika perolehan suara di atas BPP (15.151) maka otomatis dapat 1 kursi dan jika diatas 2 kali BPP ( 2 x 15.151 = 30.302 ) maka otomatis dapat 2 kursi dan begitu seterusnya sesuai dengan kelipatannya.
Pada Tabel di atas, Partai yang memperoleh suara lebih dari 30.302 tidak ada, tetapi yang lebih dari 15.151 ada dua Partai yaitu PDI P (23.775) dan Partai Gerindra (23.390).
Oleh karena itu, kedua Partai tersebut secara otomatis dapat masing masing 1 kursi penuh.
4. Menghitung Sisa Suara
Setelah menghitung kursi tahap 1, berikutnya menghitung sisa suara.
Karena sudah memiliki 1 kursi, PDI-P dan Gerindra masing masing memiliki sisa suara :
Sisa suara PDI-P = 23.775 - 15.151 = 8.624
Sisa suara Partai Gerindra = 23.390 - 15.151 = 8.239
Sisa suara Partai lain tetap, karena belum mendapatkan kursi
5. Menghitung Kursi Tahap 2.
Dari jumlah 10 kursi yang terssedia, baru 2 kursi yang dimiliki oleh PDI-P dan Partai Gerindra. Berarti masih sisa 8 kursi. Oleh karena itu, sisa suara Partai yang ada dibuat rangking 1 sampai 8. Dari tabel diperoleh rangking sebagai berikut :
1. PKB sisa suara = 14.541
2. Demokrat sisa suara = 14.441
3. PKS sisa suara = 14.324
4. Hanura sisa suara = 12.898
5. Nasdem sisa suara = 12.830
6. Golkar sisa suara = 12.117
7. PPP sisa suara = 9.789
8. PDI-P sisa suara = 8.624
6. Menghitung Jumlah Kursi Akhir
Dengan demikian jumlah kursi akhir adalah :
1. PDI-P = 2 kursi ( 1 kursi penuh Tahap 1 dan 1 kursi sisa suara Tahap 2)
2. Partai Gerindra = 1 kursi ( 1 kursi penuh Tahap 1 )
3. PKB, Demokrat, PKS, Hanura, Nasdem, Golkar dan PPP masing masing 1 kursi sisa suaraTahap 2
4. PAN, PBB dan PKPI tidak mendapat kursi.
Fakta fakta menarik Pemilu 2014 Dapil Pati 1
1. PDIP dan Gerindra
1. PDIP dan Gerindra
Suara PDIP dan P Gerindra sama sama di atas 23 ribu dengan selisih 385 suara, PDIP dapat 2 kursi sementara Gerindra hanya 1 kursi
2. Gerindra dan PPP
Suara Gerindra lebih dari 2 x suara PPP. Tetapi keduanya sama sama dapat 1 kursi3. Agus Susanto dari Nasdem dan Sutikno dari PAN
Agus Susanto memiliki suara 3 ribu lebih sedikit lolos sebagai anggota Dewan karena Nasdem dapat 1 kursi dan Agus memiliki suara terbanyak di Nasdem. Sutikno memiliki suara di atas 5 ribu dan memiliki suara terbanyak di PAN tidak lolos sebagai Anggota Dewan karena PAN tidak mendapat kursi.4. Incumbent
Enam caleg Incumbent yaitu : Sutikno, Suharso, Sukawi, Slamet Budi Santoso, Devy Septania dan Kasmanto tidak lolos dan 4 caleg incumbent yaitu : Endah Wahyuningati, Dedy Lesmana, Joni Kurnianto dan Irianto lolos lagi di Pemilu 2014
Kustiyadi, ST
Caleg PKS Kab Pati Dapil 1
Caleg PKS Kab Pati Dapil 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar