Selama perjalanan menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Pati dari PKS Dapil Pati, ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh kawan kawan.
Yang paling sering adalah : "Berapa suara minimal Pak Kus untuk menjadi seorang Anggota Dewan ? ".
Jawaban yang paling sering saya ungkapkan adalah : "Untuk paling aman man ya di atas 10 ribu suara, atau 6 ribu lah, di bawah ini ya bisa jadi juga bisa tidak.
Berdasarkan data pemilu 2009, karena saya waktu itu caleg di Dapil Pati 3 saya paparkan contoh contoh yang menjelaskan jawaban saya tadi. Ada yang jumlah suaranya 1300 dari PKS dia biasa jadi Dewan tetapi pada saat yang bersamaan ada yang 4000 suara dari Partai lain tidak lolos jadi Dewan.
Dan mereka bertanya lagi : "Kok bisa ?".