Berdasarkan Rapat KPU beserta Panwaslu dan Partai partai Politik yang dihadiri oleh unsur Polres Pati dan Kodim Pati tanggal 1 Maret 2014 di KPUD Kabupaten Pati disepakati Jadwal Kampanye Rapat Umum sebagai berikut :
Kolom DPR RI / Prop sudah ditetapkan oleh KPU Pusat. Sedangkan untuk kolom Kabupaten ( Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4 dan Dapil 5) berdasarkan Hasil Musyawarah tanggal 1 Maret 2014 di atas.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu dan Gembong
Dapil 2 meliputi Kecamatan Tayu, Margoyoso, Cluwak, Gunung Wungkal dan Dukuhseti
Dapil 3 meliputi Kecamatan Trangkil, Wedarijaksa, Juwana dan Batangan
Dapil 4 meliputi Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong dan Pucakwangi
Dapil 5 meliputi Kecamatan Gabus, Tambakromo, Kayen dan Sukolilo
Kolom DPR RI / Prop sudah ditetapkan oleh KPU Pusat. Sedangkan untuk kolom Kabupaten ( Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4 dan Dapil 5) berdasarkan Hasil Musyawarah tanggal 1 Maret 2014 di atas.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu dan Gembong
Dapil 2 meliputi Kecamatan Tayu, Margoyoso, Cluwak, Gunung Wungkal dan Dukuhseti
Dapil 3 meliputi Kecamatan Trangkil, Wedarijaksa, Juwana dan Batangan
Dapil 4 meliputi Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong dan Pucakwangi
Dapil 5 meliputi Kecamatan Gabus, Tambakromo, Kayen dan Sukolilo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar