Doha. Perusahaan media Al Jazeera akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah kudeta Mesir. Al Jazeera menuding pemerintah kudeta Mesir melakukan “kampanye pelecehan dan intimidasi secara berkelanjutan” terhadap jurnalis-jurnalis mereka di negeri Piramid itu.
Perusahaan yang berbasis di Qatar itu mengatakan, sejak kudeta terhadap Presiden Muhamad Mursi, sejumlah jurnalis nya telah ditangkap dan ditahan. Beberapa di antaranya tanpa tuduhan yang jelas atau berlatar belakang politik.
Kantor Al Jazeera di Mesir itu juga diserbu dan ditutup secara paksa. Peralatan-peralatan penyiaran disita, bahkan sinyal mereka pun di blokir oleh militer Mesir.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (12/9), Al Jazeera mengaku telah memerintahkan kantor pengacara asal London, Carter-Ruck untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan PBB. “Al Jazeera tidak bisa membiarkan situasi ini terus berlanjut.
Hak para jurnalis untuk memberitakan dengan bebas dilindungi hukum internasional dan diperkuat resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1738. Namun hak dasar ini diabaikan oleh rezim baru di Mesir,” ujar seorang juru bicara Al Jazeera seperti diberitakan aljazeera.com, Kamis (12/9).
“Pemerintah kudeta Mesir sepertinya bertekad untuk membungkam seluruh bentuk jurnalisme independen di sana dan hanya memperbolehkan media milik pemerintah kudeta untuk bersuara,” lanjutnya. (dil/jpnn/sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Sumber :
http://www.dakwatuna.com/2013/09/12/39173/al-jazeera-adukan-pemerintah-kudeta-mesir-ke-mahkamah-internasional/#axzz2edDivQpx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar