Ilustrasi pencoblosan. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta - Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak ini.
"Tahun 2020 Pilkada akan diikuti 270 daerah," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Kamis (13/06/2019).
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.
Bahtiar menjelaskan, ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.