DUA langkah telah dilakukan untuk menghambat perjuangan amar ma’ruf nahi mungkar di parlemen, pertama, mengharamkan parlemen dan jalan menuju ke parlemen yaitu pemilu atau demokrasi. Kedua, membentuk opini negatif dengan jalan mengungkap kelemahan, kejelekan dan kesalahan orang-orang yang berjuang di parlemen, dari dua langkah tersebut diharapankan umat Islam menjauhi dan tidak mendukung perjuangan di parlemen.
Langkah pertama sangat relevan, karena mencari hukum sebuah perbuatan akan sangat bermanfaat bagi kehidupan umat Islam, tapi sayangnya, telah nyata tidak ada nash yang mengharamkannya tetap mencari-cari nash untuk mengharamkannya, sehingga mudharat yang akan didapat, karena akan dapat mengharamkan sesuatu yang tidak haram seperti libur hari Sabtu-Minggu, pajak 10%, sistem jenjang pendidikan SD sampai perguruan tinggi, gelar kelulusan atau ijazah dan banyak hal lagi yang harus diharamkan.